Penjelasan Produk
Simpanan Berhadiah merupakan simpanan dimana bunganya akan di terima dalam bentuk hadiah di awal periode simpanan dengan jangka waktu simpanan adalah 1 atau 2 tahun. Besarnya hadiah yang akan diterima berdasarkan dari nominal penempatan dana yang dilakukan oleh Anggota Koperasi sesuai dengan tabel berikut:
Syarat dan Ketentuan :
- Jangka waktu Simpanan Berhadiah adalah 1 tahun & 2 tahun (12 & 24 Bulan)
- Hadiah diberikan langsung di awal periode Simpanan, tidak dapat dicairkan ke dalam bentuk tunai
- Budget Hadiah tertera di tabel adalah batas maksimal dan sudah termasuk pajak atas hadiah
- Pajak Hadiah yang ditanggung oleh Koperasi Konsumen hanya untuk Anggota Koperasi yang memiliki NPWP. Untuk Pajak Hadiah Anggota Koperasi yang yang tidak memiliki NPWP, maka pajak atas hadiah akan dibebankan atau dipotong dari nilai hadiah yang seharusnya diterima sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku
- Anggota Koperasi hanya akan menerima pokok simpanan saja di akhir periode simpanan
- Anggota Koperasi tidak akan mendapatkan bunga per bulan sampai akhir periode simpanan
- Koperasi Konsumen memiliki kewenangan sepenuhnya dalam penentuan bentuk hadiah yang akan diterima oleh Anggota Koperasi Konsumen dan berhak melakukan penggantian bentuk hadiah bila hadiah tersebut tidak tersedia atau karena satu dan lain hal perlu diganti dengan nilai yan setara