You are currently viewing Pengertian Koperasi dan Fungsinya bagi Perekonomian
koperasi terpercaya dan digital memudahkan masyarakat khususnya milenial

Pengertian Koperasi dan Fungsinya bagi Perekonomian

Sejak kecil kita telah mengenal istilah koperasi, bahkan lembaga ini juga muncul dalam pelajaran sekolah. Lantas sebenarnya apa pengertian koperasi?

Secara umum, koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari beberapa orang untuk menjalankan usahanya. Dalam UU No 25 tahun 1992, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.

Modal pengelolaan usaha koperasi bisa hadir melalui para anggota, sehingga keterlibatan tiap individu dalam pengelolaan badan usaha ini sangat penting. Permodalan tersebut berbeda dari jenis usaha lain yang telah ada.

Perbedaan pengelolaan lembaga ekonomi ini ketimbang jenis usaha seperti PT, CV, ataupun firma membuat cara pengambilan keputusannya juga berbeda. Selama mengelola koperasi harus berlandaskan pada asas kekeluargaan dan musyawarah mufakat.

Ekonomi kerakyatan

Sebelum mengenal fungsinya, kita harus paham kalau koperasi terbentuk dalam rangka menseahterakan anggotanya berlandaskan pada ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini beda dari ekonomi barat pada umumnya yang telah banyak kita kenal bentuknya.

Pada prinsipnya sistem ekonomi kerakyatan merupakan sebuah sistem yang terbentuk demi meningkatnya kemandirian ekonomi warga negara. Masyarakat secara mandiri maupun bekerja sama menjadi sebuah kelompok, akan menjalankan usaha tersebut.

Sistem ekonomi tersebut secara tak langsung akan membuat rakyat memegang kendali atas ekonomi, tapi berbarangen dengan pengawasan serta andil pemerintah. Peran pemerintah dan rakyatnya akan saling berkesinambungan membentuk satu ekosistem ekonomi.

Ekonomi Tanah Air sudah mengenal konsep ekonomi kerakyatan sejak era sebelum kemerdekaan. Sistem tersebut teraplikasi melalui kegiatan usaha warga mulai dari jual beli hingga pembentukan koperasi.

Sedangkan Indonesia menganut sistem ekonomi bernama ekonomi Pancasila. Sistem tersebut mirip dengan ekononi kerakyatan, tapi memasukan falsafah Pancasila dan UUD 45.

Indonesia merupakan satu-satunya negara yang menganut sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi ini dianggap paling cocok untuk negeri kita, sebab selain mampu mengimplementasikan Pancasila dan UUD 45, pada sistem tersebut mengandung prinsip demokrasi yang menjadi sistem politik negara.  

Pengertian koperasi dan fungsinya

Setelah mengenal pengertian koperasi sebagai salah satu lembaga usaha untuk membantu rakyat mengembangkan kekayaannya, kini mari kita bahas soal fungsinya. Koperasi memiliki banyak fungsi sebagai salah satu lembaga keuangan.

Cakupan usaha koperasi hanya mampu menjangkau anggotanya, jadi pembentukannya berfungi untuk membangun dan membangun perekonomian anggota. Caranya dengan pengembangan usaha dalam tiap lembaga tersebut.

Fungsi tersebut secara tak langsung akan membantu masyarakat dalam menggapai tujuan keuangannya. Bahkan perekonomian rakyat terutama anggotanya akan meningkat dengan segala jenis bisnis yang ada dalam koperasi.

Setelah rakyat terutama anggotanya mengalami peningkatan ekonomi, pendirian koperasi nantinya mampu membantu mewujudkan ketahanan perekonomian nasional. Sebab lembaga ini telah terpilih sebagai soko guru atau tulang punggung perekonomian nasional yang menganut sistem ekonomi Pancasila.

Fungsi lainnya yakni kehadirnya koperasi bagi perkembangan ekonomi secara tak langsung akan menelurkan amanat Pancasila yakni terciptanya masyarakat adil makmur. Sekaligus menjadi usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi.

Semua koperasi di Indonesia akan menjalankan usahanya dengan dasar Pancasila serta UUD 45, jadi ketika satu lembaga ini tak melakukannya, kita wajib waspada. Bisa jadi badan usaha tersebut tak terpercaya alias bodong.

Pengertian koperasi perlu masyarakat pahami sebab lembaga ekonomi ini berbeda ketimbang lainnya. Badan usaha ini akan memeberikan keuntungan besar pada anggota dan menganut asas kekeuluargaan jadi tak ada pihak yang rugi.

Manfaat koperasi bisa terasa oleh anggotanya selama mereka aktif dalam membantu mengembangkan usaha ini. Pembagian keuntungan juga berlaku, yakni melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) jika ada.

Minimal ada 9 anggota yang masuk dalam strutur koperasi. Mereka memiliki kekuatan suara yang sama ketika melakukan penyampaian pendapat, berapapun besaran kontribusi modal selama pengelolaan koperasi berlangsung.

Koperasi terpercaya

Sampai saat ini terdapat ribuan koperasi yang ada, salah satunya Koperasi Hartanah. Lembaga ekonomi ini mampu menjawab kebutuhan serta tantangan zaman dengan menghadirkan digitalisasi sebagai tombak menjalankan usaha.

Koperasi Hartanah mendukung gerakan perekonomian rakyat dengan memberikan pelayanan yang melebihi standar koperasi pada umumnya. Lembaga ini memiliki tenaga profesional dalam menjalankan unit usahanya dengan dedikasi tinggi.

Koperasi Hartanah rutin menjalankan pemeriksaan laporan keuangan yang melibatkan akuntan public profesional. Lembaga ini dapat menjadi sarana masyarakat dalam mengelola keuangannya demi tujuan yang telah ada.

Segala bentuk kegiatan serta informasi finansial khususnya koperasi bisa dilihat melalui www.hartanahgroup.com atau whatsapp Hana.

Tinggalkan Balasan