You are currently viewing 6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar! Indonesia Termasuk Tidak, ya?

6 Negara dengan Pajak Penghasilan Terbesar! Indonesia Termasuk Tidak, ya?

Pajak penghasilan yang berlaku pada setiap negara tentu akan berbeda-beda. Pasalnya, setiap negara memiliki penghasilan yang juga tidak sama.

Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing tentang berapa pajak yang harus dibayarkan oleh warganya. Inilah yang membuat pajak setiap negara berbeda.

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang didapatkan warga masyarakatnya. Nah, untuk beberapa negara pajak penghasilan merupakan salah satu sumber pemasukan terbesar buat negara tersebut.

Namun, tahukah kamu jika paling tidak ada enam negara yang memiliki pajak penghasilan terbesar di dunia? Yuk, simak ulasannya berikut ini.

Pajak Penghasilan Terbesar di Dunia

Berikut beberapa negara yang memiliki pajak tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

1. Pantai Gading

Negara Pantai Gading atau dengan sebutan lain Cote d’ivoire masuk dalam urutan pertama sebagai negara dengan pajak penghasilan tertinggi.

Adapun masyarakatnya harus membayar pajak sekitar 60 persen. Dengan pajak yang tinggi tersebut, belum jelas alasan dari apa yang menyebabkan Pantai Gading membuat kebijakan pajak yang begitu tinggi bagi warganya.

2. Pajak Penghasilan: Finlandia

Negara kedua yang memiliki pajak penghasilan paling tinggi yadalah Finlandia. Besaran pajak yang berlaku bagi warganya mencapai 56,95 persen.

Negara dengan penduduk yang hanya berjumlah 5,5 juta orang menetapkan pajak yang sangat tinggi bagi penduduknya.

Menariknya, jika kamu atau turis lain ingin menetap di negara ini selama 6 bulan, maka otomatis kamu sudah menjadi warga di negara tersebut.

3. Jepang

Jepang merupakan salah satu negara yang menarik bagi wisatawan. Namun, tahukah kamu jika Jepang menjadi salah satu negara dengan pajak penghasilan tertinggi ketiga di dunia dan menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia yang memiliki pajak cukup tinggi.

Negeri Sakura ini juga terkenal dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Nah, untuk menunjang negara maju dengan segala perkembangan teknologi yang begitu pesat membutuhkan dana yang tidak sedikit tentunya.

Oleh karena itulah, pajak penghasilan yang dibebankan kepada warganya sekitar 55,97 persen terhadap pendapatan warga negaranya.

BACA JUGA: Ternyata Lebih Untung Kalau Beli Barang Rumah Tangga Bekas Ini, loh!

4. Pajak Penghasilan: Denmark

Negara lain yang memiliki pajak penghasilan tertinggi keempat adalah Denmark. Negara ini memiliki perekonomian yang sangat maju.

Warga Denmark perlu membayar pajak sebesar 55,9 persen. Tetapi dengan pajak yang tinggi tersebut warga negaranya dapat hidup bahagia dengan fasilitas yang mendukung.

Salah satu alasan mengapa Denmark menetapkan pajak yang tinggi karena dengan pajak yang tinggi tersebut warga negaranya harus bisa mendapatkan akses ke berbagai fasilitas umum dengan membayar pajak. Menarik bukan?

5. Austria

Negara berikutnya yang memiliki pajak cukup tinggi adalah Austria. Austria merupakan salah satu negara maju di Eropa dengan pendapatan per kapita sekitar 47.700 US dollar.

Salah satu sektor yang paling berpengaruh terhadap perekonomian Austria adalah sektor industri, seperti baja, mesin, besi, makanan, kertas, otomotif, hingga peralatan komunikasi.

Namun, tahukah kamu bahwa negara maju seperti Austria, warganya harus membayar pajak yang cukup besar dengan tarif sekitar 55 persen.

6. Pajak Penghasilan: Swedia

Negara lain yang memiliki pajak tertinggi adalah Swedia. Swedia adalah salah satu negara negara Skandinavia di Eropa Utara yang berbatasan dengan negara Norwegia dan Finlandia, serta terhubung dengan Denmark.

Swedia merupakan salah satu negara termaju yang memiliki perkembangan teknologi yang signifikan yang terus  mengembangkan berbagai teknologi untuk kemudahan serta kemajuan negaranya.

Pemerintah Swedia menetapkan besaran pajak yang begitu tinggi, sekitar 52,9 persen dari pendapatan tahunan warga negaranya.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Jika melihat dari jumlah pajak yang berlaku di sejumlah negara, Indonesia termasuk kepada kategori rendah. Sebab, pemerintah Indonesia hanya mengenakan pajak kepada warganya maksimal 30 persen saja.

Sedangkan untuk di kawasan ASEAN sendiri, Vietnam menjadi negara yang memiliki tarif PPh tertinggi, yaitu sekitar 35 persen, lalu disusul oleh negara Filipina, Thailand dan posisi keempat ditempati oleh Indonesia.

Itulah daftar negara-negara yang memiliki pajak penghasilan tertinggi di dunia. Bagaimana, menarik bukan?

Buat kamu para millenial yang ingin melakukan investasi, Hartanah Group memiliki beberapa produk investasi yang pastinya menguntungkan dan juga minim resiko. Segala informasi mengenai Koperasi Hartanah dapat kita lihat melalui laman www.hartanahgroup.com atau layanan WhatsApp Hana.

Tinggalkan Balasan